Apakah e-Meterai di Xignature resmi dan sah secara hukum?
Ya, resmi dan sah.
e-Meterai yang digunakan di platform Xignature diterbitkan oleh PERURI, sebagai penerbit resmi e-Meterai di Indonesia, dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dokumen yang dibubuhi e-Meterai melalui Xignature memiliki kekuatan hukum dan nilai pembuktian yang sama dengan dokumen bermeterai fisik, sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di mata hukum.
Is the e-Meterai on Xignature official and legally valid??
Yes. It is official and legally valid.
The e-Meterai used on the Xignature platform is issued by PERURI, the official e-Meterai provider in Indonesia, and complies with applicable laws and regulations.Documents affixed with e-Meterai via Xignature carry the same legal force and evidentiary value as documents using physical stamps, and are fully valid for legal purposes.