Skip to main content
Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah tanda tangan dalam bentuk digital yang digunakan untuk menjamin identitas penandatangan sekaligus keutuhan dokumen elektronik. TTE memiliki kekuatan hukum yang sah selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di Xignature, TTE memastikan dokumen tetap asli, tidak berubah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga Anda dapat menandatangani dokumen secara aman, cepat, dan resmi tanpa perlu menggunakan tanda tangan fisik.

What is an Electronic Signature??

An Electronic Signature (TTE) is a digital signature used to verify the signer’s identity and ensure the integrity of electronic documents. It carries full legal validity as long as it complies with applicable laws and regulations in Indonesia. At Xignature, TTE ensures that documents remain authentic, unaltered, and legally accountable, allowing you to sign documents securely, quickly, and officially without the need for a physical signature.