Skip to main content
e-Meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi hukum yang sama dengan meterai tempel (fisik). e-Meterai digunakan untuk memberikan kekuatan hukum dan pembuktian pada dokumen elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Melalui Xignature, e-Meterai dapat dibubuhkan secara digital, aman, dan praktis pada dokumen elektronik tanpa perlu mencetak dokumen. Penggunaan e-Meterai juga membantu memastikan keaslian, integritas, dan keabsahan dokumen secara hukum.

What is an e-Meterai?

An e-Meterai is an electronic stamp with the same legal validity as a physical stamp. It serves the same purpose: providing legal force and evidentiary value to documents, in accordance with applicable regulations in Indonesia.

With Xignature, e-Meterai can be applied digitally. Securely, conveniently, and without printing. It also helps ensure the authenticity, integrity, and legal validity of electronic documents.